Indonesia Pers Channel, kab. Bandung barat, 22 Januari 2026 – Polsek Gununghalu menggelar kegiatan patroli Sistem Alert, Monitoring, Patroli, dan Tanggap Cepat (SAMAPTA) pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gununghalu, AKP. Maulana Yusup, dengan tujuan utama mengantisipasi kejahatan jenis C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Patroli dilakukan di beberapa titik strategis yang menjadi prioritas pemantauan, diantaranya Jalan Raya Gununghalu, Jalan Raya Pertigaan Buni Jaya, Jalan Pertigaan Lebaksaat Rongga, Jalan Desa Sirnajaya Gununghalu dan Jalan Desa Cinengah Kecamatan Rongga.
Pelaksanaan patroli dilakukan oleh dua personel , AIPDA Samsul Rais S.H.I. dan BRIPKA Helmi Muhtadin
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, antara lain:
- Lokasi atau jalur yang rawan kemacetan
- Tempat keramaian dan hiburan masyarakat
- Area rawan terjadinya aksi Curat, Curas, dan Curanmor
- Sarana usaha seperti toko emas, Indomaret, dan Alfamart
- Tempat penting seperti perkantoran, ATM, dan kantor bank
- Tempat yang berpotensi menjadi sarana pekat, premanisme, perjudian, serta penyalahgunaan minuman keras dan barang terlarang lainnya
Untuk mencapai tujuan patroli, pihak kepolisian melakukan beberapa langkah strategis:
- Memberikan himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh warga yang ditemui
- Melaksanakan patroli intensif di lokasi rawan C3, kemacetan, dan kejahatan jalanan
- Melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap pusat keramaian masyarakat
Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gununghalu.
"Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas" – demikian moto yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas oleh Polsek Gununghalu.
Nanang Suhandar




Tidak ada komentar:
Posting Komentar