Hari Sabtu, 07 Februari 2026 | Pukul 13.00 WIB | Wilayah Desa Cirawamekar
Pada hari Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB, driver ambulance Desa Cirawamekar yang dikenali sebagai (AW) sedang dalam perjalanan mengantar pasien menuju rumah sakit. Di tengah perjalanan, kendaraan ambulance berpapasan dengan sebuah kendaraan roda empat milik pribadi di jalan yang tergolong sempit, sehingga kedua pihak tidak dapat melaju bersamaan.
Meskipun seharusnya kendaraan pribadi memberikan jalan kepada ambulance yang sedang menunjang pasien, pengemudi kendaraan pribadi tersebut tidak bersedia mengalah. Akhirnya, (AW) sebagai driver ambulance yang mengalah dengan mundur dan mencari tempat untuk menepi agar kendaraan lawan dapat melaju.
Setelah menepikan ambulance, (AW) turun dari kendaraannya dengan maksud menunjukkan bahwa ia sedang membawa pasien dan meminta pengemudi mobil pribadi untuk memberikan jalan sesuai aturan yang berlaku. Aturan lalu lintas menyatakan bahwa di mana pun berada, ambulance yang membawa pasien atau jenazah wajib difasilitasi dan diutamakan oleh pengguna jalan lainnya.
Namun, pengemudi mobil pribadi tidak menerima pemberitahuan tersebut dan malah melakukan tindakan pemukulan terhadap (AW). Serangan tersebut menyebabkan korban merasakan sakit pada bagian muka dan dada akibat bekas pukulan.
Segera setelah kejadian, korban (AW) mendatangi Polsek Cipatat untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Ia didampingi oleh rekan-rekan driver ambulance dari Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Cianjur. Persatuan Driver Ambulance juga meminta agar pihak Polsek Cipatat segera menangkap pelaku yang dikenali sebagai (AT), yang berdomisili di Kampung Cimerang, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat.
Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan SH. MH. CPHR. langsung mengambil tindakan penjemputan dengan mengunjungi rumah pelaku (AT). Namun, upaya tersebut tidak menemukan pelaku karena ia tidak ada di rumah. Berdasarkan keterangan bos pelaku (dikenali sebagai "sibos"), pelaku sedang dalam perjalanan mengantar anaknya ke Bekasi.
"Sibos" berjanji bahwa setelah pelaku pulang ke rumah, akan langsung diantar ke Kantor Polsek Cipatat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Cipatat menyampaikan harapan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Beliau juga mengingatkan semua pengguna jalan bahwa setiap kali ada ambulance melintas, terutama yang sedang dalam tugas menunjang pasien atau membawa jenazah, wajib difasilitasi dan diutamakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Jurnalis Media Indonesia Pers channel, Rina BBC, yang melaporkan kejadian secara langsung, menyebutkan bahwa tidak hanya driver ambulance dari Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Cianjur yang hadir, tetapi juga rekan-rekan dari Cianjur, Purwakarta, Sukabumi, serta kabupaten-kabupaten terdekat lainnya yang turut mendukung korban.
Pewarta RINA BBC

Tidak ada komentar:
Posting Komentar