Indonesia Pers Chanel, OKU Timur Sumsel, Warga Desa Gumawang dan sekitar nya, hidup dalam keresahan akibat keberadaan tempat hiburan King Karaoke.
yang beroperasi 24 jam.
Di desa Gumawang,Lorong Baru Sawah Puncak 5, Kecamatan Belitang 1,Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Keberadaan nya bukan lagi hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga dicurigai kuat sebagai sarang pesta dan peredaran narkoba.
9 Febuari 2026.
Masarakat mengeluh keberadaan King Karaoke seolah kebal hukum, kuat dugaan adanya oknum aparat turut melindungi aktivitas ilegal ini.
Operasionalnya yang nonstop disertai musik keras hingga dini hari telah lama menjadi sumber keluhan masarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepahitan dengan nada getir. "Kalau warga biasa ribut sedikit saja langsung ditindak tegas,
tapi ini tempat hiburan bahkan diduga ada pesta narkoba di dalam nya serta musiknya juga diperdengarkan dengan keras hingga subuh, sangat menganggu."Ujar nya dengan nada jengkel.
Kok bisa seperti kebal hukum?" Keluhan ini merepresentasikan perasaan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat tidak tinggal diam mereka meminta kepada institusi penegak hukum, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, Propam Polri serta Kesatuan Sat Pol PP OKU Timur dan Pihak pihak yang terkait untuk menindak tegas.
Tuntutan mereka jelas membuktikan hukum masih tegak, menutup dan menyegel King Karaoke jika terbukti bersalah, serta mengusut tuntas dugaan pesta narkoba dan keterlibatan oknum.
Warga memberikan peringatan serius bahwa sikap diam dan tidak tindak tegas dari aparat hanya akan memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Sikap tersebut dinilai akan merusak citra institusi penegak hukum di mata publik.
Ketiadaan tindakan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap tugas utama polisi untuk melindungi masyarakat.
Kondisi ini juga dinilai tidak selaras dengan visi misi Bupati OKU Timur. Pemerintah kabupaten memiliki visi untuk menjadikan OKU Timur "maju lebih mulia".
Keberadaan sarang narkoba yang diduga dilindungi justru merusak fondasi kemuliaan dan kemajuan yang ingin dicapai, serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terkait belum memberikan pernyataan resmi satu pun terkait laporan dan dugaan ini.
Keheningan dari institusi yang seharusnya memberikan penjelasan ini justru menambah tanda tanya dan memperbesar kemarahan masyarakat Gumawang dan sekitar nya yang menunggu keadilan.
Di balik semua kemarahan dan tuntutan, harapan warga sebenarnya sederhana.
Mereka hanya menginginkan hak dasar untuk hidup aman di tanah sendiri. Lingkungan yang bebas dari gangguan musik keras, bebas dari ancaman narkoba, dan yang terpenting, yakin bahwa hukum masih berlaku sama untuk semua orang tanpa pandang bulu.
Kisah dari Gumawang ini menjadi cermin keresahan yang lebih luas: apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Masyarakat kini ygmenunggu bukti nyata bahwa institusi penegak hukum mereka masih bisa dipercaya.
Tim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar