KAPOLSEK Cipatat, Kompol Iwan Setiawan SH.MH.CPHR.
Didampingi Anggota POLSEK Cipatat Hari Sabtu Tanggal 14 Maret 2026. Melaksanakan Monitoring dalam Rangka Bakti Sosial POLRES Cimahi (Pemberian Bantuan) Renovasi RUTILAHU kepada Bapak Cucu Suparmin yang beralamat di Kampung Cicaringin Rt.02 Rw.07 Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan Keterangan dari Kapolsek Cipatat Bahwa Bantuan yang diberikan sebesar 15 Juta Rupiah untuk Renovasi/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni diwilayah Hukum Polsek Cipatat, sementara sasaran Bantuan yang diberikan tahap sekarang meliputi 3 Rumah Warga dari tiga Desa, diantaranya : Desa Rajamandala kulon Satu Rumah, Desa Mandalawangi Satu Rumah dan Desa Mandalasari Satu Rumah.
Alhamdulillah Pengerjaan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni dilaksanakan oleh Warga setempat yang Peduli terhadap tetangganya yang memiliki tempat tinggal dalam Kondisi tidak layak dibawah pengawalan Ketua Rw., sementara untuk Pekerjaan Renovasi Rutilahu di Kampung Cicaringin Desa Mandalawangi dalam tempo Sembilan Hari sudah dalam Tahapan 70 Persen, semoga Rumah tersebut dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Iedul Fitri 1 Syawal 1447 Hijiriyah, sehingga pemilik Rumah akan merasa nyaman melaksanakan Hari Kemenangan dirumah Baru yang Layak Huni, dan semua pihak yang terlibat, baik yang memberikan Bantuan Materi, Tenaga dan Pikiran Alloh Catat menjadi Amal Soleh dan mendapat balasan yang sangat Mulia, terutama Jajaran POLDA JABAR, POLRES Cimahi dan POLSEK Cipatat mendapat balasan yang berlipat ganda dari Alloh Subhanahuwata'ala.
Kerja Keras.
Kerja Cerdas.
Kerja Ikhlas.
Nanang Suhandar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar