Berikut adalah poin-poin penting mengenai PP Tunas:
Definisi dan Tujuan: PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan ramah anak, serta mencegah bahaya doom scrolling.
Batasan Usia: Anak di bawah usia 16 tahun dibatasi dalam memiliki akun di media sosial dan platform digital seperti TikTok, Facebook, Instagram, X, Roblox, dan YouTube.
Penerapan oleh Platform:
Roblox: Mematuhi PP Tunas dengan menerapkan verifikasi usia dan menghapus fitur komunikasi dengan orang tak dikenal (chat) untuk pengguna anak.
Meta & TikTok: Menaikkan batas usia pengguna dan menutup hampir 1 juta akun anak.
Dampak pada Orang Tua: Orang tua diharapkan lebih bijak dan proaktif dalam mengawasi anak, mengingat adanya pembatasan akses ini, serta memanfaatkan fitur screen time.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar