Polsek Cipatat Klarifikasi Ledakan Amunisi Tua dikampung Ciparang, murni kecelakaan bukan Aktifitas Militer. - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Cipatat Klarifikasi Ledakan Amunisi Tua dikampung Ciparang, murni kecelakaan bukan Aktifitas Militer.



Polsek Cipatat Polres Ciamahi merilis Klarifikasi Resmi terkait Insiden Ledakan yang mengakibatkan Korban Jiwa di Kampung Ciparang Rt.04 Rw.07 Desa Cipatat Kabupaten Bandung Barat, Hari Rabu Tanggal 08 Juli 2026.

Klarifikasi disampaikan untuk meluruskan Opini Public dan mencegah Disimformasi yang berkembang di Masyarakat.



Berdasarkan Analisa Visual dan Koordinasi Teknis awal dilapangan, Obyek Pemicu Ledakan merupakan Amunisi Militer sisa kelamaan atau Unexploded Ordnance (UXO).

Kondisi sudah sangat Tua, Berkarat, dan sebagian badan mengalami Korosi akibat tertimbun lama didalam Tanah Pekarangan luar Pemukiman Sipil," kata Kompol DMS Andriani Sapin kepada Media Kamis (09/07/2026).


Kapolsek menegaskan Peristiwa ini murni kecelakaan akibat ketidak tahuan Warga Sipil, Korban mencoba membuka paksa benda Besi tua tersebut dengan benturan keras sehingga memicu ledakan.



Insiden ini sama sekali tidak berkaitan dengan Aktifitas Latihan Aktif maupun Manajemen Amunisi Satuan Militer di Wilayah Cipatat saat ini," tegas Kapolsek Cipatat.

Sejak menit Pertama kejadian, Polsek Cipatat bahu membahu dan berkoordinasi Satu Pintu dengan Jajaran TNI, baik unsur Koramil maupun Kesatuan Militer setempat, Sinergitas TNI. POLRI. Fokus mengamankan Warga sekitar agar tidak terjadi kepanikan, tambah Kapolsek.


Kapolsek memastikan hubungan dan Kerjasama TNI-POLRI diwilayah Cipatat tetap Solid, beliau meminta Masyarakat tidak terpengaruh Isu-isu liar yang dapat mengganggu Harmonisasi antar Instansi yang selama ini terjalin sangat baik bersama Koramil, Pemerintahan Desa.


Polsek Cipatat menghimbau kepada Warga, khususnya pekerja dilapangan atau pencari barang bekas, apabila menemukan Obyek besi tua berbentuk lonjong, atau menyerupai Material Militer, Warga dilarang memindahkan,  memukul, mengetok, atau membongkar secara mandiri.

Warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat agar Obyek dievakuasi Aman oleh Tim Ahli, langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang membahayakan keselamatan Jiwa.


Kapolsek juga meminta Rekan Media dan Masyarakat tidak membuat Spekulasi atau Narasi Sepihak, Klarifikasi ini menjadi Rujukan Informasi Resmi yang Obyektif.


Nanang Suhandar



Kapolsek juga meminta Rekanan.

Tidak ada komentar: