⛪ RESMI DILANTIK "Pdt. Yenny S. Yohanes Kini Gembalakan CMC Agape di Bawah Naungan Sinode Gereja Pelayanan Kristen CMC' - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 04 Oktober 2026

⛪ RESMI DILANTIK "Pdt. Yenny S. Yohanes Kini Gembalakan CMC Agape di Bawah Naungan Sinode Gereja Pelayanan Kristen CMC'


JAKARTA — Sebuah momen bersejarah tercatat dalam kehidupan pelayanan Gereja Pelayanan Kristen CMC. Melalui Ibadah Pelantikan yang digelar di Jakarta, Sinode Gereja Pelayanan Kristen CMC secara resmi mengukuhkan keberadaan Gereja Lokal CMC Agape sebagai bagian sah dari Badan Hukum Organisasi Nasional, sekaligus melantik Ibu Yenny S. Yohanes menjadi Pendeta yang memimpin pelayanan di sana.

 

Keputusan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan pada upacara pelantikan, dan kini telah berlaku sepenuhnya.

 

 


 

📜 Isi Surat Keputusan: 4 Poin Penting

 

Dalam dokumen yang ditetapkan secara resmi, terdapat empat keputusan pokok yang menjadi landasan keberadaan dan pelayanan gereja ini:

 

1. Pengukuhan Keanggotaan & Hak Otonomi

 

Sinode Gereja Pelayanan Kristen CMC secara resmi menerima dan mengesahkan Gereja Lokal CMC Agape ke dalam Badan Hukum Organisasi Nasional. Gereja ini juga diberikan hak otonom penuh dalam menjalankan kehidupan pelayanannya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

2. Pengukuhan Pdt. Yenny S. Yohanes

 

Secara resmi ditegaskan bahwa Saudari Yenny S. Yohanes dikukuhkan sebagai Pendeta yang melayani dan menggembalakan jemaat. Pelayanan ini diselenggarakan di bawah naungan Gereja Pelayanan Kristen, dengan nama gereja lokal CMC KKB / CMC Agape.

 


3. Pedoman Pelaksanaan Tugas

 

Surat Keputusan ini menjadi dasar resmi yang menyatakan keberadaan gereja tersebut. Segala kegiatan dan pelayanan wajib dilaksanakan selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Sinode Gereja Pelayanan Kristen CMC yang berlaku.

 

4. Pemberlakuan Keputusan

 

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ditemukan hal yang perlu diperbaiki, maka pembetulan akan dilakukan sebagaimana mestinya.

 

 

 

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 16 Januari 2021. Dengan terbitnya keputusan ini, Pdt. Yenny S. Yohanes secara sah dan resmi menjalankan tugas penggembalaan di CMC Agape di bawah naungan Sinode Gereja Pelayanan Kristen CMC.

 

 

 

Pelantikan ini menjadi tonggak penting sekaligus tanggung jawab yang besar. Kehadiran CMC Agape kini berdiri tegak sebagai gereja yang sah, diakui, dan dilindungi oleh ketetapan organisasi. Di bawah pimpinan Pdt. Yenny S. Yohanes, jemaat berharap pelayanan ini dapat terus tumbuh, memberkati, dan menjadi terang di tengah masyarakat.

 

"Pelayanan yang dimulai dengan ketulusan, diteguhkan dengan doa, dan dilandasi kasih, akan terus berdiri kokoh dalam perlindungan Tuhan."

 

 


 

Sumber: Dokumentasi Ibadah Pelantikan

Media: INDONESIA PERS CHANNEL — Pers Untuk Rakyat

Tidak ada komentar: